Tampilkan postingan dengan label Sambutan. Tampilkan semua postingan
Visi dan Misi Kelurahan Jungcangcang
Posted by Kelurahan Jungcangcang Pamekasan on Minggu, 14 Desember 2014
Visi
Misi
Untuk mencapai visi jangka menengah Kelurahan Jungcangcang, misi yang dilaksanakan Kelurahan Jungcangcang adalah sebagai berikut :
Sasaran
Kebijakan
Guna mewujudkan visi Kelurahan Jungcangcang
maka
dengan mendasarkan pada situasi, kondisi, potensi dan tantangan
Kelurahan Jungcangcang dimasa mendatang, visi pembangunan jangka
menengah Kelurahan Jungcangcang 2009 – 2014, sebagai berikut :
“Terwujudnya Kelurahan Jungcangcang dalam
pelayanan masyarakat yang prima, menuju
masyarakat mandiri dan sejahtera”
Secara rinci pengertian atas visi tersebut diatas
dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Pelayanan masyarakat yang prima mengandung arti bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kelurahan Jungcangcang beusaha untuk selalu memberikan pelayanan secara terbaik sehingga dapat memuaskan masyarakat.
- Masyarakat Mandiri dan Sejahtera bermakna bahwa masyarakat mampu menerapkan prinsip kemandirian dalam memenuhi segenap kebutuhan hidupnya secara layak yang mencakup aspek sosial-budaya, ekonomi dan fisik.
Misi
Untuk mencapai visi jangka menengah Kelurahan Jungcangcang, misi yang dilaksanakan Kelurahan Jungcangcang adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kelurahan yang Profesional dilandasi dengan Iman,Taqwa dan berbudi;
- Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas pelayanan pada masyarakat dalam pembuatan dokumen secara cepat tepat dan akurat;
- Meningkatkan kinerja aparatur Kelurahan untuk selalu dapat memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat;
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan secara swadaya dan mandiri menuju masyarakat sejahtera;
- Menciptakan sistuasi yang aman, tertib, nyaman dan kondusif;
- Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kelurahan yang Profesional dilandasi dengan Iman,Taqwa dan berbudi;
- Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas pelayanan pada masyarakat dalam pembuatan dokumen secara cepat tepat dan akurat;
- Meningkatkan kinerja aparatur Kelurahan untuk selalu dapat memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat;
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan secara swadaya dan mandiri menuju masyarakat sejahtera; dan
- Menciptakan sistuasi yang aman, tertib, nyaman dan kondusif.
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai oleh kelurahan Jungcangcang adalah sebagai berikut : - Meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan SDM Aparatur dalam kursus dan pelatihan administrasi dan komputer;
- Meningkatkan Pelayanan Masyarakat;
- Meningkatkan Sarana dan Prasarana;
- Meningkatkan kualitas aparatur;
- Meningkatkan kualitas ketertiban, keamanan dan kenyamanan.
Sasaran
- Terwujudnya SDM yang profesional
- Peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat
- Perbaikan kualitas pelayanan pendidikan
- Tercapainya pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan
- Peningkatan perlindungan pada masyarakat
- Pengembangan sarana dan prasarana
Kebijakan
- Pelaksanaan pembangunan yang efektif dan efisien;
- Penggunaan sarana dan prasarana yang ada seefektif mungkin;
- Pelaksanaan ketertiban dan keamanan semakin ditingkatkan.
Sambutan Lurah Jungcangcang
Posted by Kelurahan Jungcangcang Pamekasan on
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, bahwa sampai saat ini Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan masih diberi kekuatan untuk menjalankan misinya dalam membantu warga kelurahan Jungcangcang dengan memberikan pelayanan publik.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, bahwa sampai saat ini Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan masih diberi kekuatan untuk menjalankan misinya dalam membantu warga kelurahan Jungcangcang dengan memberikan pelayanan publik.
BLOG
ini diharapkan juga akan menjadi sumber informasi bagi para pengunjung,
khususnya seputar kelurahan Jungcangcang yang nantinya diharapkan
memberikan manfaat bagi warga kelurahan Jungcangcang khususnya, dan
warga luar kelurahan Jungcangcang pada umumnya.
Kami merasa apa yang kami
hasilkan kali ini belumlah merupakan suatu yang sempurna, namun kami
percaya secara bertahap akan menjadi baik.Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.
Kelurahan Jungcangcang Dipadati Penerima PSKS
Posted by Kelurahan Jungcangcang Pamekasan on Minggu, 23 November 2014
Pamekasan - Warga penerima Program Simpanan Keluarga
Sejahtera (PSKS) Kabuputen Pamekasan, mulai menerima bantuan program
tersebut di Kantor Pos dan Kantor Desa/Kelurahan.
Pantauan lintasmaduranews, di Kantor Kelurahan Jungcangcang, Jl Brawijaya 76 Pamekasan, banyak warga mengantre guna mendapatkan program sebagai konpensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Jadi penyaluran ini kita lakukan mulai kemarin hingga 3 Desember mendatang," kata Ade Ahidayat, Kepala Kantor Pos Pamekasan, saat dihubungi beritajatim.com melalui sambungan selulernya, Sabtu (22/11/2014).
Dijelaskan, proses penyaluran tersebut akan dilakukan secara berkala dan tidak dilakukan secara serentak. "Ini kita lakukan secara berkala hingga 3 Desember. Nantinya yang tidak sempat mengambil di Kantor Desa, bisa langsung di ambil di Kantor Pos terdekat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 86.381 Rumah Tangga Sasaran (RTS) asal warga Pamekasan yang tersebar di 13 kecamatan, akan menerima bantuan tersebut sebagai kompensasi kenaikan harga BBM oleh pemerintah.
Dari masing-masing penerima tersebut, nantinya warga akan mendapatkan Rp 200 ribu per satu bulan, terhitung mulai November dan Desember. Total masing-masing RTS akan mendapatkan Rp 400 ribu. (san) (lintasmaduranews)
Pantauan lintasmaduranews, di Kantor Kelurahan Jungcangcang, Jl Brawijaya 76 Pamekasan, banyak warga mengantre guna mendapatkan program sebagai konpensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Jadi penyaluran ini kita lakukan mulai kemarin hingga 3 Desember mendatang," kata Ade Ahidayat, Kepala Kantor Pos Pamekasan, saat dihubungi beritajatim.com melalui sambungan selulernya, Sabtu (22/11/2014).
Dijelaskan, proses penyaluran tersebut akan dilakukan secara berkala dan tidak dilakukan secara serentak. "Ini kita lakukan secara berkala hingga 3 Desember. Nantinya yang tidak sempat mengambil di Kantor Desa, bisa langsung di ambil di Kantor Pos terdekat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 86.381 Rumah Tangga Sasaran (RTS) asal warga Pamekasan yang tersebar di 13 kecamatan, akan menerima bantuan tersebut sebagai kompensasi kenaikan harga BBM oleh pemerintah.
Dari masing-masing penerima tersebut, nantinya warga akan mendapatkan Rp 200 ribu per satu bulan, terhitung mulai November dan Desember. Total masing-masing RTS akan mendapatkan Rp 400 ribu. (san) (lintasmaduranews)
Perjuangan STAIN Merebut Kembali Lahan Eks Kampus
Posted by Kelurahan Jungcangcang Pamekasan on Sabtu, 22 November 2014
PAMEKASAN - Sekitar empat tahun silam, lahan dan
bangunan yang menjadi aset STAIN Pamekasan resmi dikelola kantor Kemenag
Pamekasan. Tapi, kemenag sekarang harus rela melepas lahan tersebut
karena informasinya akan kembali dikelola STAIN.
Pada pertengahan 2011 lalu, Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang terletak di Jalan Brawijaya dikosongkan dan tidak lagi ditempati mahasiswa. Sebab, STAIN telah memiliki bangunan yang lebih megah dan representatif untuk tempat perkuliahan di Jalan Raya Panglegur KM 4. Karena itu, lahan eks kampus STAIN yang terletak di Kelurahan Jungcangcang pun sepi karena sudah tidak ada aktivitas perkuliahan dan perkantoran seperti hari-hari biasanya.
Pada tahun yang sama,bangunan kampus eks STAIN yang luasnya sekitar 5.810 meter per segi itu dilimpahkan dan dikelola kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan. Informasinya, bangunan eks kampus STAIN yang dekat dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II-A Pamekasan itu akan dibangun Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan laboratorium perkuliahan.Tapi, rencana tersebut sampai sekarang belum terealisasi. Bahkan, bangunan yang ada di lahan eks kampus STAIN tak terawat.
”Sebelum diserahkan ke kemenag, pihak STAIN menyampaikan beberapa syarat. Di antaranya minta bangunan eks kampus STAIN harus dijadikan MAN 3 Pamekasan dan lab perkuliahan. Syarat yang lain, STAIN harus dapat mendapatkan kompensasi tanah yang telah disanggupi oleh Kemenag RI,” ujar Wakil Ketua II STAIN Achmad Muchlis.
Seiring semakin banyaknya mahasiswa yang mendaftar ke STAIN, pihaknya kembali mempunyai keinginan untuk memiliki lahan dan bangunan eks kampus STAIN. Sebab, ruangan perkuliahan di kampus baru yang terletak di Desa Ceguk dan Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, sudah tidak mampu menampung mahasiswa. Karena itu, bangunan eks kampus STAIN akan dijadikan ruangan perkuliahan bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan malam hari. ”Sebab ada mahasiswa yang kuliah sampai pukul 21.30,” paparnya.
Dijelaskan, setelah mempertimbangkan beberapa hal, pihak STAIN akhirnya mengajukan permohonan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag RI agar bisa kembali menggunakan tanah dan bangunan yang sebelumnya telah diserahkan ke Kemenag Pamekasan. Sebab, STAIN membutuhkan sekitar 25 ruang kuliah baru. Selain itu, itu untuk meningkatkan status kelembagaan STAIN menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). ”Jika bangunan eks kampus STAIN tidak terawat, nanti bisa tergolong sebagai lahan yang belum dimanfaatkan atau menganggur (idle, Red). Bangunan milik negara (BMN) yang idle, bisa diambil alih oleh Kementerian Keuangan. Daripada diambil alih, lebih baik dikelola STAIN,” tegasnya.
Setelah melakukan lobi-lobi, perjuangan STAIN Pamekasan akhirnya membuahkan hasil. Itu setelah, Kemenag RI menerbitkan surat keputusan (SK) Nomor B.III/3/KS.01.1/3405/2014. Surat tersebut, juga disampaikan kepada Kemenag Jawa Timur. Dalam suratnya, Kemenag RI mengizinkan STAIN mengelola kembali lahan dan bangunan eks kampus STAIN.
”Surat itu juga meminta agar STAIN dan Kemenag Pamekasan bermediasi sebelum melakukan transfer keluar atas aset tanah bangunan melalui aplikasi simak BMN. Termasuk, minta STAIN Pamekasan menerima aset tanah dan bangunan dan terakhir meminta STAIN memasukkan penyerahan aset BMN ke catatan,” tandasnya. (*/yan)
Pada pertengahan 2011 lalu, Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang terletak di Jalan Brawijaya dikosongkan dan tidak lagi ditempati mahasiswa. Sebab, STAIN telah memiliki bangunan yang lebih megah dan representatif untuk tempat perkuliahan di Jalan Raya Panglegur KM 4. Karena itu, lahan eks kampus STAIN yang terletak di Kelurahan Jungcangcang pun sepi karena sudah tidak ada aktivitas perkuliahan dan perkantoran seperti hari-hari biasanya.
Pada tahun yang sama,bangunan kampus eks STAIN yang luasnya sekitar 5.810 meter per segi itu dilimpahkan dan dikelola kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan. Informasinya, bangunan eks kampus STAIN yang dekat dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II-A Pamekasan itu akan dibangun Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan laboratorium perkuliahan.Tapi, rencana tersebut sampai sekarang belum terealisasi. Bahkan, bangunan yang ada di lahan eks kampus STAIN tak terawat.
”Sebelum diserahkan ke kemenag, pihak STAIN menyampaikan beberapa syarat. Di antaranya minta bangunan eks kampus STAIN harus dijadikan MAN 3 Pamekasan dan lab perkuliahan. Syarat yang lain, STAIN harus dapat mendapatkan kompensasi tanah yang telah disanggupi oleh Kemenag RI,” ujar Wakil Ketua II STAIN Achmad Muchlis.
Seiring semakin banyaknya mahasiswa yang mendaftar ke STAIN, pihaknya kembali mempunyai keinginan untuk memiliki lahan dan bangunan eks kampus STAIN. Sebab, ruangan perkuliahan di kampus baru yang terletak di Desa Ceguk dan Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, sudah tidak mampu menampung mahasiswa. Karena itu, bangunan eks kampus STAIN akan dijadikan ruangan perkuliahan bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan malam hari. ”Sebab ada mahasiswa yang kuliah sampai pukul 21.30,” paparnya.
Dijelaskan, setelah mempertimbangkan beberapa hal, pihak STAIN akhirnya mengajukan permohonan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag RI agar bisa kembali menggunakan tanah dan bangunan yang sebelumnya telah diserahkan ke Kemenag Pamekasan. Sebab, STAIN membutuhkan sekitar 25 ruang kuliah baru. Selain itu, itu untuk meningkatkan status kelembagaan STAIN menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). ”Jika bangunan eks kampus STAIN tidak terawat, nanti bisa tergolong sebagai lahan yang belum dimanfaatkan atau menganggur (idle, Red). Bangunan milik negara (BMN) yang idle, bisa diambil alih oleh Kementerian Keuangan. Daripada diambil alih, lebih baik dikelola STAIN,” tegasnya.
Setelah melakukan lobi-lobi, perjuangan STAIN Pamekasan akhirnya membuahkan hasil. Itu setelah, Kemenag RI menerbitkan surat keputusan (SK) Nomor B.III/3/KS.01.1/3405/2014. Surat tersebut, juga disampaikan kepada Kemenag Jawa Timur. Dalam suratnya, Kemenag RI mengizinkan STAIN mengelola kembali lahan dan bangunan eks kampus STAIN.
”Surat itu juga meminta agar STAIN dan Kemenag Pamekasan bermediasi sebelum melakukan transfer keluar atas aset tanah bangunan melalui aplikasi simak BMN. Termasuk, minta STAIN Pamekasan menerima aset tanah dan bangunan dan terakhir meminta STAIN memasukkan penyerahan aset BMN ke catatan,” tandasnya. (*/yan)



