Apa aja sih ......!!!!!! Persyaratan pembuatan Kartu Keluarga



DOKUMEN KEPENDUDUKAN

PERSYARATAN





1.
Pembuatan Kartu Keluarga (KK)







a.
Permohonan KK Baru



a.1
Pecah KK karena perkawinan atau pindah datang
- Pengantar RT



- Mengisi Form F1.01



- Photo copy akta nikah



- Surat keterangan



   pindah KK lama.



   KK SIAK







a.2
Belum punya KK
- Pengantar RT




- Mengisi Form F1.01




- Photo copy akta nikah




- Photo copy ijazah




- Data kependudukan




- Surat pernyataan






b.
Perubahan KK
- Pengantar RT


b.1
Karena kelahiran
- Mengisi Form F1.03




- KK lama




- Kutipan akta kelahiran







b.2
Numpang KK
- Pengantar RT




- Mengisi Form F1.03




- KK yang akan




  ditumpangi




- Surat keterangan




  pindah datang







b.3
Pengurangan anggota keluarga
- Pengantar RT




- Mengisi Form F1.03




- KK lama. KK SIAK




- Surat keterangan




  kematian




- Surat keterangan




  pindah







b.4
Karena kesalahan data /
- Pengantar RT



kesalahan redaksi penulisan
- KK lama. KK SIAK




- Bukti pendukung/




  data otentik






c.
Penerbitan KK karena hilang/rusak
- Pengantar RT




- KK SIAK yang rusak




- Copy data kependu-




   dukan dari salah satu




   anggota keluarga














Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply