PAMEKASAN- Dana kompensasi kenaikan harga BBM sebesar Rp400 ribu per dua bulan akan dibagikan kepada RTS (Rumah Tangga Sasaran) di Kabupaten Pamekasan, Madura.
Sayangnya, sejumlah warga masih kebingungan untuk mencairkan dana tersebut. Utamanya terkait jadwal pencairan dana yang dulunya dikenal sebagai dana BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Seperti diakui Fauzan, warga Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Kota Pamekasan. Pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) ini malah tidak tahu jika KPS yang diterimanya pada bulan Juli 2013 itu masih
berguna untuk mengantongi dana kompensasi BBM.
"Saya kira KPS ini sudah tidak berguna. Malah ada beberapa tetangga saya malah membuang KPS setelah mereka mendapatkan dana BLSM terakhir pertengahn tahun 2013 lalu," terang Fauzan, Kamis (20/11).
Setelah melihat tayangan televisi yang mengabarkan jika Mensos Khofifah Indar Parawansa menjelaskan jika dana kompensasi kenaikan harga BBM bisa dicairkan dengan KPS, Fauzan langsung
membongkar lemarinya.
"Saya dan istri saya bersama-sama mencari KPS di lemari pakaian. Beruntung KPS ketemu di bawah kertas koran pembungkus baju," jelasnya.
Tukang jahit sederhana itu kemudian membawa KPS ke rumah Ketua RT. "Tapi Pak RT tidak mengetahui KPS bisa dijadikan untuk mencairkan dana kompensasi BBM," sesalnya.
Tak puas dengan jawaban Ketua RT, Fauzan mendatangi Kantor Pos Pamekasan. Sayang, Fauzan tidak mendapatkan penjelasan cukup lengkap.
"Kata petugas Kantor Pos, pihaknya tidak tahu jadwal pencairan dana kompensasi BBM," keluhnya.
Fauzan keluar dari Kantor Pos dengan pikiran kosong. "Lantas kemana lagi saya harus bertanya soal persyaratan pencairan dana kompensasi BBM itu. Tapi saya tetap akan menyimpan KPS ini. Siapa tahu masih bermanfaat," harapnya.
Selain Fauzan, keluhan serupa dilontarkan Ahmad Masfuk, warga kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu. Tukang tambal ban dengan penghasilan tidak tetap itu, menyatakan tidak tahu caranya mencairkan dana kompensasi BBM dengan KSP miliknya. "Sampai hari ini tidak ada sosialisasi dari kelurahan," cetusnya.
Kepala Kantor Pos Pamekasan, Ade Ahadiyat menjelaskan, warga atau RTS bisa mencairkan dana kompensasi BBM Jumat (21/11) besok. Pembagian dana Rp400 ribu itu akan dilakukan bergilir dimulai dari Kecamatan Kota dan hari selanjutnya dibagi kepada warga di 13 kecamatan lainnya.
Ade mengatakan, untuk mencairkan dana kompensasi BBM, warga cukup membawa KPS lama plus KTP untuk mencocokkan identitasnya. Dan biar bisa dilaksanakan dengan lancar tanpa ada antrian panjang, pihaknya akan membuka sejumlah lokasi pencairan dana tersebut.
"Selain loket di Kantor Pos, saya juga membuka loket di kantor camat dan kantor lurah. Dengan begitu, warga tinggal memilih lokasi yang paling dekat dengan rumahnya," pungkasnya. (Anang Adriyanto/bus) Skalanews
Tidak ada komentar: