Tampilkan postingan dengan label Potensi. Tampilkan semua postingan

PENGELOLAAN SAMPAH SECARA TERPADU MELALUI PROGRAM 3R (REDUCE, REUSE & RECYCLE) DI KELURAHAN JUNGCANGCANG



Permasalahan sampah adalah sebuah permasalahan yang masih menjadi pemikiran bagi banyak daerah di Indonesia. Dengan semakin bertambahnya laju pertumbuhan penduduk, maka semakin bertambah pula laju produksi sampah yang dihasilkan. Seperti diketahui bersama, volume produksi sampah semakin meningkat dari waktu ke waktu, semantara itu ketersediaan lahan untuk mendirikan fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) semakin sempit. Permasalahan yang lain adalah ketersediaan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah yang juga sebagian besar belum memadai. Masalah pengelolaan sampah ini menjadi semakin rumit karena belum berjalannya sistem pengelolaan sampah dengan maksimal, (misalnya penerapan jadwal pembuangan sampah yang sering kali tidak dipatuhi).
Akumulasi dari permasalahan sampah ini menimbulkan dampak secara sosial dan teknis. Secara sosial, sudah banyak pengalaman dari beberapa daerah yang aspek kehidupan sosial masyarakatnya terganggu akibat permasalahan sampah. Sebagai contoh, ketika Kota Bandung menjadi Kota Sampah akibat tidak tertanganinya sampah di kota dengan julukan ”Paris Van Java” tersebut. Saat itu, untuk beberapa hari aspek sosial masyarakat sangat terganggu dengan tumpukan sampah yang ada di hampir setiap sudut Kota Bandung. Secara teknis, penumpukan sampah itu menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan.

Terhadap permasalahan sampah ini, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya. Salah satunya dengan dikeluarknannya sebuah kebijakan nasional pembangunan di bidang persampahan yang diwujudkan dalam sebuah produk hukum berupa Permen PU No. 21/PRT/M/2006.) Ada beberapa tujuan yang hendak dicapai dari kebijakan ini. Salah satu dari tujuan kebijakan ini adalah Pengurangan Volume Sampah Melalui Program 3R Sebesar 20% Pada Tahun 2010.

Apa sebenarnya 3R itu? Tentu hal tersebut menjadi sebuah pertanyaan. 3R adalah kependekan dari reduce, reuse, dan recycle. Idiom tersebut kemudian dialihbahasakan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi kurangi sampah, guna ulang sampah, dan daur ulang sampah. 3R merupakan prinsip utama dalam pengelolaan sampah berwawasan lingkungan (environmental friendly).


Reduce / Mengurangi Produk Sampah
  1. Hindari pemakaian dan pembelian produk yang  menghasilkan sampah dalam jumlah besar;
  2. Gunakan Produk yang dapat diisi ulang (refill);
  3. Kurangi Bahan yang sekali pakai;
  4. Jual atau berikan sampah yang sudah terpilah kepada orang yang memerlukan.
 Reuse / Menggunakan Kembali Sampah
  1. Gunakan kembali wadah/kemasan untuk fungsi  yang sama atau fungsi lainnya;
  2. Gunakan wadah/kantong yang dapat digunakan berulang-ulang;
  3. Gunakan beterai yang dapat di charge kembali.
 Recycle / Daur Ulang Sampah
  1. Sampah organik diolah menjadi kompos dengan berbagai cara yang telah ada (sesuai ketentuan) atau manfaatkan sesuai dengan kreativitas masing-masing.
  2. Sampah anorganik diolah menjadi barang yang bermanfaat;
  3. Lakukan penangan untuk sampah anorganik menjadi barang yang bermanfaat.
Seperti halnya Pemerintah Daerah yang lain, Pemerintah Pamekasan telah melakukan upaya-upaya untuk menangani masalah sampah. Kondisi yang saat ini terjadi, Pamekasan, memiliki produksi sampah pada tahun 2013 diperkirakan mencapai 927 m3/hari. Sistem pengelolaan sampah yang sudah dilakukan adalah dengan membangun lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerah Angsana, dengan sistem Semi control landfill. Namun masalah yang pasti akan dihadapi adalah ketika TPA yang ada sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang diproduksi oleh penduduk Pamekasan, sedangkan ketersediaan lahan yang bisa digunakan sebagai TPA semakin menyempit. Diperlukan sebuah upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini.Pemerintah Pamekasan  melalui bantuan dan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memutuskan untuk melaksanakan program pengelolaan sampah dengan pola baru secara nasional. Pola baru yang dimaksud adalah pengelolaan sampah dengan sistem 3R. Saat ini Kelurahan Jungcangcang  yang dijadikan lokasi uji coba program 3R, penyiapan masyarakatnya dilakukan pada tahun 2014 dan pembangunan fisik tempat pengolahan sampah terpadu. Program 3R ini adalah sebuah program pengelolaan sampah yang direncanakan berbasis pada masyarakat. Tujuannya adalah masyarakat diberikan bekal pengetahuan dan prasarana pendukung sehingga mereka bisa mengelola sendiri sampah di lingkungan tinggal mereka. Dengan sistem 3R (reduce, reuse & recycle), maka volume sampah yang harus dibuang ke TPA akan bisa dikurangi di level masyarakat, sehingga usia pakai dari TPA yang ada akan lebih panjang.




 


 Sebagai sebuah program yang didesain berbasis pada masyarakat (masyarakat terlibat secara aktif sebagai pelaksana program), maka poin penting yang menjadi perhatian adalah tingkat kesadaran masyarakat dan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program ini. Sebab ketika kesadaran dan keterlibatan masyarakat tidak ada, maka program ini pasti tidak akan berjalan.

“Mari bersama-sama kita dukung Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam upaya pengurangan volume  sampah di Pamekasan melalui program 3R, tanpa dukungan JCC Mania niscaya program ini akan berhasi…….kita wujudkan Pamekasan, Bersih, Sehat dan Indah…….”

Banjir landa tiga kelurahan di Pamekasan

Pamekasan (ANTARA News) - Banjir melanda tiga kelurahan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu malam.

Banjir akibat luapan sungai Kali Semajid ini terjadi di Kelurahan Patemon, Kelurahan Parteker dan Kelurahan Jungcangcang.

Di Kelurahan Patemon, banjir mulai menggenangi pekarangan rumah warga sejak sekitar pukul 20.00 WIB dan hingga sekitar pukul 23.30 WIB masih berlangsung. Bahkan belum ada tanda-tanda genangan air akan surut.

Warga di wilayah ini mengaku khawatir, banjir akan lebih besar, karena di hulu sungai masih hujan.

"Kalau di hulu sungai hujan, disini pasti tetap banjir," kata warga setempat Ismail.

Di Kelurahan Parteker, banjir juga menggenangi pasar Blimbing yang terletak di pinggir sungai.

Selain menggenangi rumah warga, banjir akibat luapan sungai Kali Semajid di Pamekasan ini juga menggenangi sejumlah lembaga pendidikan di Kelurahan Jungcangcang, yakni di SDN Jungacang V dan VI.

Genangan air di lembaga ini masuk hingga di ruang kelas dengan ketinggian antara 20 cm hingga 30 cm.

Sementara sejak sekitar pukul 00.15 WIB, banjir mulai meluas hingga di Desa Laden.

Camat Pamekasan Achmad Hidayat di lokasi banjir menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan rumah warga yang terendam banjir.

"Kami belum mengetahui pasti jumlah KK yang terendam banjir, karena masih menunggu pendataan dari aparat desa/kelurahan," kata Achmad Hidayat menjelaskan. (ANT)

Visi dan Misi Kelurahan Jungcangcang

Visi

Guna mewujudkan visi Kelurahan Jungcangcang maka dengan mendasarkan pada situasi, kondisi, potensi dan tantangan Kelurahan Jungcangcang dimasa mendatang, visi pembangunan jangka menengah Kelurahan Jungcangcang 2009 – 2014, sebagai berikut :
Terwujudnya Kelurahan Jungcangcang dalam pelayanan masyarakat yang prima, menuju masyarakat mandiri dan sejahtera
Secara rinci pengertian atas visi tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
  • Pelayanan masyarakat yang prima mengandung arti bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kelurahan Jungcangcang beusaha untuk selalu memberikan pelayanan secara terbaik sehingga dapat memuaskan masyarakat.
  • Masyarakat Mandiri dan Sejahtera bermakna bahwa masyarakat mampu menerapkan prinsip kemandirian dalam memenuhi segenap kebutuhan hidupnya secara layak yang mencakup aspek sosial-budaya, ekonomi dan fisik.

Misi
Untuk mencapai visi jangka menengah Kelurahan Jungcangcang, misi yang dilaksanakan Kelurahan Jungcangcang adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kelurahan yang Profesional dilandasi dengan Iman,Taqwa dan berbudi;
  2. Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas pelayanan pada masyarakat dalam pembuatan dokumen secara cepat tepat dan akurat;
  3. Meningkatkan kinerja aparatur Kelurahan untuk selalu dapat memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat;
  4. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan secara swadaya dan mandiri menuju masyarakat sejahtera;
  5. Menciptakan sistuasi yang aman, tertib, nyaman dan kondusif;
  6. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kelurahan yang Profesional dilandasi dengan Iman,Taqwa dan berbudi;
  7. Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas pelayanan pada masyarakat dalam pembuatan dokumen secara cepat tepat dan akurat;
  8. Meningkatkan kinerja aparatur Kelurahan untuk selalu dapat memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat;
  9. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan secara swadaya dan mandiri menuju masyarakat sejahtera; dan
  10. Menciptakan sistuasi yang aman, tertib, nyaman dan kondusif.
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai oleh kelurahan Jungcangcang adalah sebagai berikut :  
  1. Meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan SDM Aparatur dalam kursus dan pelatihan administrasi  dan komputer;
  2. Meningkatkan Pelayanan Masyarakat;
  3. Meningkatkan Sarana dan Prasarana;
  4. Meningkatkan kualitas aparatur;
  5. Meningkatkan kualitas ketertiban, keamanan dan kenyamanan.

Sasaran
  1. Terwujudnya SDM yang profesional
  2. Peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat
  3. Perbaikan kualitas pelayanan pendidikan
  4. Tercapainya pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan
  5. Peningkatan perlindungan pada masyarakat
  6. Pengembangan sarana dan prasarana

Kebijakan
  1. Pelaksanaan pembangunan yang efektif dan efisien;
  2. Penggunaan sarana dan prasarana yang ada seefektif mungkin;
  3. Pelaksanaan ketertiban dan keamanan semakin ditingkatkan.

Sambutan Lurah Jungcangcang

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, bahwa sampai saat ini Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan masih diberi kekuatan untuk menjalankan misinya dalam membantu warga kelurahan Jungcangcang dengan memberikan pelayanan publik.

BLOG ini diharapkan juga akan menjadi sumber informasi bagi para pengunjung, khususnya seputar kelurahan Jungcangcang yang nantinya diharapkan memberikan manfaat bagi warga kelurahan Jungcangcang khususnya, dan warga luar kelurahan Jungcangcang pada umumnya.
Kami merasa apa yang kami hasilkan kali ini belumlah merupakan suatu yang sempurna, namun kami percaya secara bertahap akan menjadi baik.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.

PKK

Lambang PKK adalah lambang sebagaimana yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor48 Tahun 1983.

a. Bentuk
Akolade melingkar segi lima dalam arti Pancasila sebagai dasar Gerakan PKK
1. Bintang
2. 17 Butir Akpas, 8 simpul pengikat dan 45 butir padi
3. Akolade melingkar
4. Rangkaian mata rantai
5. Lingkaran putih dengan tulisan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, berwarna hitam
6. 10 buah ujung tombak yang tersusun merupakan bunga
b. Warna
Warna lambang terdiri dari :
1. Warna dasar lambang adalah biri benhur
2. Warna kuning yang dimaksud adalah warna kuning emas, untuk :
1) Gambar Bintang
2) Gambar Padi
3) Gambar Rantai
4) Gambar Kelopak Bunga Kapas
5) Gambar Tangkai Padi dan Tangkai Kapas
6) Gambar Akolade Segi Lima
3. Warna putih yang dimaksud adalah :
a) Putih Perak untuk :
1) Gambar 10 mata tombak dalam lingkaran paling dalam
2) Gambar alokade melingkar
3) Gambar bunga kapas
4) Delapan simpul pengikat tangkai padi dan kapas
b) Putih Kapas untuk :
1) Lingkaran sebagaidasar tulisan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
2) Bunga Kapas khusus yang dicetak pada logam
c. Arti
1. Warna :
a) Biru melambangkan suasana damai, aman, tenteram dan sejahtera
b) Putih melambangkan kesucian dan ketulusan untuk satu tujuan dan itikad
c) Kuning melambangkan keagungan dan cita – cita
d) Hitam melambangkan kekekalan/keabadian
2. Komponen :
a) Segilima melambangkan Pancasila sebagai dasar Gerakan PKK.
b) Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
c) 17 butir kapas, 8 buah simpul pengikat, 45 butir padi melambangkan kemerdekaan RI dan kemakmuran.
d) Akolade melingkar melambangkan wahana partisipasi masyarakat – masyarakat dalam pembangunan yang memadukan pelaksanaan segala kegiatan dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan untuk mewujudkan Ketahanan Nasional.
e) Rangkaian Mata Rantai melambangkan masyarakat yang terdiri dari keluarga – keluarga sebagi unit terkecil yang merupakan sasaran Gerakan PKK.
f) Lingkaran Putih melambangkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan.
g) 10 buah ujung tombak yang tersusun merupakan bunga melambangkan gerakan masyarakat dalam pembangunan dengan melaksanakan 10 Program Pokok PKK dan sasarannya keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
Arti keseluruhan :
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang merupakan gerakan nasional untuk pembangunan keluarga, berazaskan Pancasila dan UUD 1945 dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, melakukan kegiatan yang terus menerus dan berkesinambungan untuk menghimpun, menggerakan dan membina masyarakat dengan melaksanakan 10 Program Pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera yang selalu hidup dalam suasana damai, aman, tertib, tenteram, makmur dan sejahtera dalam rangka Ketahanan Nasional

Kelurahan Jungcangcang Dipadati Penerima PSKS

Pamekasan - Warga penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Kabuputen Pamekasan, mulai menerima bantuan program tersebut di Kantor Pos dan Kantor Desa/Kelurahan.

Pantauan lintasmaduranews, di Kantor Kelurahan Jungcangcang, Jl Brawijaya 76 Pamekasan, banyak warga mengantre guna mendapatkan program sebagai konpensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Jadi penyaluran ini kita lakukan mulai kemarin hingga 3 Desember mendatang," kata Ade Ahidayat, Kepala Kantor Pos Pamekasan, saat dihubungi beritajatim.com melalui sambungan selulernya, Sabtu (22/11/2014).

Dijelaskan, proses penyaluran tersebut akan dilakukan secara berkala dan tidak dilakukan secara serentak. "Ini kita lakukan secara berkala hingga 3 Desember. Nantinya yang tidak sempat mengambil di Kantor Desa, bisa langsung di ambil di Kantor Pos terdekat," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 86.381 Rumah Tangga Sasaran (RTS) asal warga Pamekasan yang tersebar di 13 kecamatan, akan menerima bantuan tersebut sebagai kompensasi kenaikan harga BBM oleh pemerintah.

Dari masing-masing penerima tersebut, nantinya warga akan mendapatkan Rp 200 ribu per satu bulan, terhitung mulai November dan Desember. Total masing-masing RTS akan mendapatkan Rp 400 ribu. (san) (lintasmaduranews)

Perjuangan STAIN Merebut Kembali Lahan Eks Kampus

PAMEKASAN - Sekitar empat tahun silam, lahan dan bangunan yang menjadi aset STAIN Pamekasan resmi dikelola kantor Kemenag Pamekasan. Tapi, kemenag sekarang harus rela melepas lahan tersebut karena informasinya akan kembali dikelola STAIN.
Pada pertengahan 2011 lalu, Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang terletak di Jalan Brawijaya dikosongkan dan tidak lagi ditempati mahasiswa. Sebab, STAIN telah memiliki bangunan yang lebih megah dan representatif untuk tempat perkuliahan di Jalan Raya Panglegur KM 4. Karena itu, lahan eks kampus STAIN yang terletak di Kelurahan Jungcangcang pun sepi karena sudah tidak ada aktivitas perkuliahan dan perkantoran seperti hari-hari biasanya.
Pada tahun yang sama,bangunan kampus eks STAIN yang luasnya sekitar 5.810 meter per segi itu dilimpahkan dan dikelola kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan. Informasinya, bangunan eks kampus STAIN yang dekat dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II-A Pamekasan itu akan dibangun Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan laboratorium perkuliahan.Tapi, rencana tersebut sampai sekarang belum terealisasi. Bahkan, bangunan yang ada di lahan eks kampus STAIN tak terawat.
”Sebelum diserahkan ke kemenag, pihak STAIN menyampaikan beberapa syarat. Di antaranya minta bangunan eks kampus STAIN harus dijadikan MAN 3 Pamekasan dan lab perkuliahan. Syarat yang lain, STAIN harus dapat mendapatkan kompensasi tanah yang telah disanggupi oleh Kemenag RI,” ujar Wakil Ketua II STAIN Achmad Muchlis.
Seiring semakin banyaknya mahasiswa yang mendaftar ke STAIN, pihaknya kembali mempunyai keinginan untuk memiliki lahan dan bangunan eks kampus STAIN. Sebab, ruangan perkuliahan di kampus baru yang terletak di Desa Ceguk dan Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, sudah tidak mampu menampung mahasiswa. Karena itu, bangunan eks kampus STAIN akan dijadikan ruangan perkuliahan bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan malam hari. ”Sebab ada mahasiswa yang kuliah sampai pukul 21.30,” paparnya.
Dijelaskan, setelah mempertimbangkan beberapa hal, pihak STAIN akhirnya mengajukan permohonan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag RI agar bisa kembali menggunakan tanah dan bangunan yang sebelumnya telah diserahkan ke Kemenag Pamekasan. Sebab, STAIN membutuhkan sekitar 25 ruang kuliah baru. Selain itu, itu untuk meningkatkan status kelembagaan STAIN menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). ”Jika bangunan eks kampus STAIN tidak terawat, nanti bisa tergolong sebagai lahan yang belum dimanfaatkan atau menganggur (idle, Red). Bangunan milik negara (BMN) yang idle, bisa diambil alih oleh Kementerian Keuangan. Daripada diambil alih, lebih baik dikelola STAIN,” tegasnya.
Setelah melakukan lobi-lobi, perjuangan STAIN Pamekasan akhirnya membuahkan hasil. Itu setelah, Kemenag RI menerbitkan surat keputusan (SK) Nomor B.III/3/KS.01.1/3405/2014. Surat tersebut, juga disampaikan kepada Kemenag Jawa Timur. Dalam suratnya, Kemenag RI mengizinkan STAIN mengelola kembali lahan dan bangunan eks kampus STAIN.
”Surat itu juga meminta agar STAIN dan Kemenag Pamekasan bermediasi sebelum melakukan transfer keluar atas aset tanah bangunan melalui aplikasi simak BMN. Termasuk, minta STAIN Pamekasan menerima aset tanah dan bangunan dan terakhir meminta STAIN memasukkan penyerahan aset BMN ke catatan,” tandasnya. (*/yan)